Belum selesai dengan penyelidikan kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyelidikannya ke sektor lain, termasuk layanan katering atau dapur haji untuk jemaah pada tahun 2024. Pengembangan kasus ini dilakukan untuk mengungkap secara komprehensif dugaan korupsi dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya akan menganalisis semua informasi yang masuk, termasuk soal konsumsi jemaah. Ia menekankan bahwa ruang lingkup penyelenggaraan haji sangat luas dan tidak terbatas hanya pada persoalan kuota.
"Jika kita bicara soal penyelenggaraan haji, tentu ini kan memang cukup luas bahasannya. Tidak hanya soal kuota, tapi juga bagaimana penyelenggaraannya di sana," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025).
Budi memastikan bahwa pengungkapan kasus korupsi haji tidak akan berhenti pada pembagian kuota tambahan. Aspek-aspek lain seperti katering, logistik, dan akomodasi yang menjadi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji juga akan ditelisik lebih lanjut.
Langkah proaktif KPK ini sejalan dengan temuan dan laporan yang sebelumnya diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 5 Agustus 2025. Laporan ICW menyoroti adanya dugaan korupsi dalam pengadaan konsumsi haji, salah satunya adalah pengurangan spesifikasi makanan yang tidak memenuhi standar kalori dari Kementerian Kesehatan.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, bahkan menyebut adanya indikasi pungutan liar yang dilakukan oleh satu pihak terlapor pada setiap porsi konsumsi jemaah. Praktik ini diduga menghasilkan keuntungan tidak wajar yang diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
Mendukung hal tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemeriksaan pengadaan katering haji tidak hanya akan dilakukan untuk tahun 2025, tetapi juga akan dilacak mundur hingga tahun 2024 dan 2023.
KPK menilai kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji sebagai perkara besar, mengingat besarnya jumlah jemaah haji Indonesia yang mencapai 200–250 ribu orang setiap tahunnya dengan total perputaran uang yang bisa mencapai triliunan rupiah.
Sumber: tribunnews
Terkini
Jumat, 10 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Jumat, 10 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Jumat, 10 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Jumat, 10 Oktober 2025 | 21:25 WIB
Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:35 WIB
Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Artikel Terkait
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
Mahfud MD Tantang Menkeu Usut Tuntas Korupsi 3,5 Ton Emas & TPPU Rp 189 T di Bea Cukai!
Mahfud MD Tantang Menkeu Usut Tuntas Korupsi 3,5 Ton Emas & TPPU Rp 189 T di Bea Cukai
MAKI Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Jawa Timur ke KPK