Roy Suryo Bebas dari Polda! Ini Alasan Tak Terduga Kasus Ijazah Jokowi Tak Lanjut ke Tahanan

- Kamis, 13 November 2025 | 22:25 WIB
Roy Suryo Bebas dari Polda! Ini Alasan Tak Terduga Kasus Ijazah Jokowi Tak Lanjut ke Tahanan

Kritik Kuasa Hukum Terhadap Penetapan Tersangka

Kuasa hukum para tersangka, Ahmad Khozinudin, menyayangkan langkah penyidik yang dinilai terburu-buru dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. Ia menekankan bahwa bukti utama, yaitu ijazah asli Jokowi, belum pernah dihadirkan dalam proses penyidikan.

“Ijazah itu bukti utama, tapi sampai sekarang tidak pernah dihadirkan,” tegas Khozinudin. Ia juga mengkritik perbedaan perlakuan hukum dengan menyebut kasus lain seperti mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla, Silfester Matutina.

Jalannya Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya

Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB dengan mengenakan jaket hitam, sementara Rismon Sianipar hadir dengan jas abu-abu. Dokter Tifa telah tiba lebih awal. Mereka didampingi oleh kuasa hukum dan sejumlah pendukung selama menjalani proses pemeriksaan yang berlangsung intensif.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, terutama setelah penyidik memeriksa saksi dan ahli yang diajukan oleh pihak tersangka.

Halaman:

Komentar