Dewas KPK Gelar Rapat Khusus: Bobby Nasution Akan Dipanggil Terkait Laporan Penghambatan?

- Kamis, 20 November 2025 | 08:50 WIB
Dewas KPK Gelar Rapat Khusus: Bobby Nasution Akan Dipanggil Terkait Laporan Penghambatan?

Sorotan pada Kasus Kebakaran Rumah Hakim

Yusril juga menyoroti sebuah peristiwa yang dianggap mencurigakan, yaitu kebakaran yang terjadi di rumah seorang hakim. Hakim tersebut sebelumnya diketahui pernah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi dalam suatu persidangan.

"Bahwa hakim tersebut yang kemudian melakukan pemanggilan terhadap saksi yang dalam hal ini adalah Bobby Nasution, akan tetapi ada kejadian rumahnya itu dibakar. Nah itu sudah bukan rahasia umum," tegas Yusril.

Yusril berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan tidak pandang bulu, terlepas dari latar belakang Bobby Nasution sebagai menantu dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Tiga Tuntutan KAMI kepada Dewas KPK

Dalam aksinya, KAMI menyampaikan tiga tuntutan pokok kepada Dewas KPK:

  1. Pertama, agar Dewas segera melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas. Hal ini merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
  2. Kedua, Dewas KPK diminta untuk menilai dan melacak sejauh mana tindakan yang diduga tersebut telah mempengaruhi kredibilitas lembaga KPK secara keseluruhan.
  3. Ketiga, Dewas harus mengambil langkah-langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan. Tujuannya adalah untuk memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK sebagai institusi penegak hukum yang independen dan berintegritas tinggi.

Yusril menegaskan, "Ketika respon daripada laporan pengaduan ini tidak terpublikasi secara luas kepada masyarakat semua, maka kami akan turun ke jalan."

Halaman:

Komentar