KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Iklan Bank bjb ke Lingkaran Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih aktif menelusuri aliran dana tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb). Investigasi ini menyasar kemungkinan aliran dana tersebut mengalir ke orang-orang dekat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penyelidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan, tetapi juga menyoroti praktik pengadaan barang dan jasa secara nonprosedural.
Penyelidikan KPK terhadap Aliran Dana Non-Budgeter
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Minggu (4 Januari 2026), mengungkapkan bahwa lembaganya juga mendalami pergerakan dana non-budgeter. Dana ini berasal dari sisa anggaran pengadaan iklan yang tidak digunakan.
"KPK juga menyusuri ke mana saja dana non-budgeter yang bersumber dari sisa anggaran pengadaan iklan yang tidak digunakan ini merembes," jelas Budi.
Budi menambahkan, penyelidikan bertujuan untuk melacak akhir dari aliran dana tersebut. "Merembesnya ini ke mana saja. Berhenti pada siapa atau apa. Apakah mengalir untuk pihak-pihak lainnya, atau juga dialihkan untuk aset, misalnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?
MAKI Laporkan Menag ke KPK: Jet Pribadi OSO untuk Nasaruddin Umar, Gratifikasi atau Bukan?