Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK selama sekitar 6 jam pada Selasa, 2 Desember 2025.
Lebih awal, tepatnya pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, barang elektronik, 1 unit sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit mobil Mercedes Benz.
Operasi penggeledahan juga dilakukan di 11 lokasi lainnya. Secara keseluruhan, KPK berhasil menyita berbagai barang bukti penting, meliputi dokumen, catatan keuangan, uang dalam bentuk deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta aset berupa tanah dan bangunan.
5 Tersangka yang Telah Ditetapkan KPK
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan bank bjb ini. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.
Kelima tersangka tersebut adalah:
- Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama bank bjb)
- Widi Hartono (mantan Pimpinan Divisi Corsec bank bjb)
- Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres)
- Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama)
Kasus ini terus berkembang seiring dengan upaya KPK melacak aliran dana korupsi hingga ke akar-akarnya.
Artikel Terkait
BNN Gerebek Pabrik Liquid Vape & Happy Water di Apartemen Mewah Ancol, Begini Modus Barunya!
Rieke Diah Pitaloka Dipanggil KPK: Apa Peran Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi dalam Kasus Ijon?
Dugaan Transaksi Rp349 Triliun di Era Sri Mulyani: KPK Didesak Usut Tuntas, Ini Faktanya!
KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Nama-nama yang Dicekal!