KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Iklan Bank bjb ke Lingkaran Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih aktif menelusuri aliran dana tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb). Investigasi ini menyasar kemungkinan aliran dana tersebut mengalir ke orang-orang dekat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penyelidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan, tetapi juga menyoroti praktik pengadaan barang dan jasa secara nonprosedural.
Penyelidikan KPK terhadap Aliran Dana Non-Budgeter
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Minggu (4 Januari 2026), mengungkapkan bahwa lembaganya juga mendalami pergerakan dana non-budgeter. Dana ini berasal dari sisa anggaran pengadaan iklan yang tidak digunakan.
"KPK juga menyusuri ke mana saja dana non-budgeter yang bersumber dari sisa anggaran pengadaan iklan yang tidak digunakan ini merembes," jelas Budi.
Budi menambahkan, penyelidikan bertujuan untuk melacak akhir dari aliran dana tersebut. "Merembesnya ini ke mana saja. Berhenti pada siapa atau apa. Apakah mengalir untuk pihak-pihak lainnya, atau juga dialihkan untuk aset, misalnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
BNN Gerebek Pabrik Liquid Vape & Happy Water di Apartemen Mewah Ancol, Begini Modus Barunya!
Rieke Diah Pitaloka Dipanggil KPK: Apa Peran Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi dalam Kasus Ijon?
Dugaan Transaksi Rp349 Triliun di Era Sri Mulyani: KPK Didesak Usut Tuntas, Ini Faktanya!
KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Nama-nama yang Dicekal!