BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Ditangkap
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba yang beroperasi di dalam sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penggerebekan yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) ini berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, mengungkapkan bahwa apartemen tersebut digunakan sebagai tempat meracik narkotika dalam bentuk cair. Modus operandi yang digunakan adalah menyuntikkan narkoba ke dalam liquid vape dan memproduksi happy water.
"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke liquid vape dan happy water," tegas Budi Wibowo di lokasi kejadian.
Profil dan Peran Keempat Tersangka
Keempat orang yang ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan sindikat narkoba ini. Berikut inisial dan peran mereka:
Artikel Terkait
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?