KPK Didesak Usut Bos Maktour Fuad Masyhur: Dalang di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun?

- Minggu, 18 Januari 2026 | 23:00 WIB
KPK Didesak Usut Bos Maktour Fuad Masyhur: Dalang di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun?

KPK Didesak Segera Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Kuota Haji

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menetapkan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Desakan ini muncul setelah KPK baru menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Fickar Hadjar menegaskan bahwa tindak pidana korupsi tidak mungkin hanya melibatkan pemegang kewenangan. Menurutnya, pihak travel haji yang diduga ikut menikmati keuntungan, dalam hal ini Fuad Hasan Masyhur, juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Hal ini terutama mengingat potensi kerugian negara dalam perkara ini disebutkan mencapai sekitar Rp1 triliun.

"Korupsi itu tidak mungkin 'berat' sebelah dari pemegang kewenangan karena dapat juga bekerjasama dengan pemilik travel," kata Fickar dalam keterangannya.

Desakan dari Mantan Anggota Pansus Haji DPR

Desakan serupa juga disampaikan oleh mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR yang kini menjabat Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah. Luluk mengaku heran dengan sikap KPK yang hingga kini belum menetapkan Fuad Masyhur sebagai tersangka, padahal perannya dinilai krusial dan namanya telah masuk dalam daftar cekal.

"Saya juga bertanya-tanya, kenapa KPK menggantung status beberapa pihak tertentu yang sudah punya status cekal sekian bulan... tapi tidak satupun di antara mereka yang jadi tersangka," ujar Luluk Nur Hamidah.

Halaman:

Komentar