Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hampir 24 Jam di Polres Kudus
Polres Kudus telah mengonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah hukumnya. Pemeriksaan ini dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan meminjamkan fasilitas ruang pemeriksaan kepada tim penyidik KPK. "Benar, tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai," ujarnya di Mapolres Kudus, Selasa dini hari (20 Januari 2026).
Proses Hukum Berlanjut ke Jakarta
Setelah proses pemeriksaan yang berlangsung hampir 1x24 jam selesai, Bupati Sudewo langsung dibawa ke Semarang. Rencananya, politikus Partai Gerindra ini akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?