Walikota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK sebagai Tersangka OTT
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Walikota Madiun, Maidi, sebagai tersangka. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah di Kota Madiun, Jawa Timur.
Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka oleh KPK
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan ekspose atau gelar perkara pada Senin malam, 19 Januari 2026. "KPK sudah menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Rincian tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf