Walikota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK sebagai Tersangka OTT
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Walikota Madiun, Maidi, sebagai tersangka. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah di Kota Madiun, Jawa Timur.
Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka oleh KPK
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan ekspose atau gelar perkara pada Senin malam, 19 Januari 2026. "KPK sudah menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Rincian tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Artikel Terkait
DPR Bongkar Modus Baru Korupsi Kepala Daerah: Proyek Hingga Jual Beli Jabatan!
Bupati Pati Sudewo Diboyong KPK ke Jakarta, Ini 7 Fakta OTT Jual Beli Jabatan yang Bikin Heboh
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK! Warga Teriak Koruptor Wayahe Digulung - Ini Kronologi Lengkapnya
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 24 Jam: Apa yang Terungkap dari OTT di Kudus?