Walikota Madiun Ditangkap KPK! Modus CSR untuk Proyek dan Izin Terungkap

- Selasa, 20 Januari 2026 | 13:50 WIB
Walikota Madiun Ditangkap KPK! Modus CSR untuk Proyek dan Izin Terungkap

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan total 15 orang. Sembilan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, yang terdiri dari Walikota Madiun, dua Aparatur Sipil Negara (ASN), dan enam orang dari pihak swasta. KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan yang melibatkan Walikota Madiun dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. "Ada modus yang dikamuflase menggunakan skema Corporate Social Responsibility (CSR)," pungkasnya.

Identifikasi Tersangka dan Pernyataan Maidi

Berdasarkan informasi, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Walikota Madiun Maidi, Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun Thariq Megah, dan seorang pengusaha yang merupakan orang kepercayaan Maidi.

Saat digiring ke ruang pemeriksaan, Maidi sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada wartawan. "Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja," kata Maidi.

Halaman:

Komentar