Latar Belakang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Sebelumnya, jaksa KPK telah mendakwa Noel Ebenezer karena diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap bahwa Noel meminta jatah hingga Rp 3 miliar dari perkara tersebut.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan Noel bersama sepuluh terdakwa lain, yaitu Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Sidang untuk kasus ini digelar dalam berkas terpisah.
Jaksa menyatakan bahwa para terdakwa secara bersama-sama memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 untuk memberikan uang dengan total mencapai Rp 6,5 miliar. Menariknya, kasus ini terjadi sejak tahun 2021, atau sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Perkembangan terbaru dengan bocoran kode dari Noel Ebenezer ini diprediksi akan semakin memanaskan proses persidangan dan menyedot perhatian publik terhadap kasus korupsi dan pemerasan di sektor sertifikasi K3 ini.
Artikel Terkait
Noel Ebenezer Peringatkan Menkeu Purbaya: Bapak Bisa Di-Noel-kan! Ini Arti Ancaman Hukumnya
Damai Hari Lubis Bongkar Modus Ahmad Khoizinudin: Lapor ke Polda Metro Jaya dengan 2 Pasal Kunci Ini!
KPK Sita Ratusan Juta di Rumah Dinas Bupati Pati: Ternyata Ini Modusnya!
KPK Ungkap Isi Pembicaraan Rahasia Jokowi & MBS soal Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kunci!