Latar Belakang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Sebelumnya, jaksa KPK telah mendakwa Noel Ebenezer karena diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap bahwa Noel meminta jatah hingga Rp 3 miliar dari perkara tersebut.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan Noel bersama sepuluh terdakwa lain, yaitu Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Sidang untuk kasus ini digelar dalam berkas terpisah.
Jaksa menyatakan bahwa para terdakwa secara bersama-sama memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 untuk memberikan uang dengan total mencapai Rp 6,5 miliar. Menariknya, kasus ini terjadi sejak tahun 2021, atau sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Perkembangan terbaru dengan bocoran kode dari Noel Ebenezer ini diprediksi akan semakin memanaskan proses persidangan dan menyedot perhatian publik terhadap kasus korupsi dan pemerasan di sektor sertifikasi K3 ini.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur