Budi menambahkan, jika Noel memang memiliki informasi baru terkait keterlibatan pihak lain, termasuk partai politik dan organisasi masyarakat (ormas) yang disebut-sebut dalam orkestrasi kasusnya, maka forum persidangan adalah tempat yang tepat. Penyampaian di sidang akan memungkinkan JPU KPK menganalisis dan menindaklanjutinya sebagai bukti atau untuk pengembangan penyidikan.
"Silakan disampaikan di depan majelis hakim. Setiap fakta persidangan akan dianalisis tim JPU KPK untuk melihat apakah bisa menjadi bukti baru atau dasar pengembangan penyidikan lebih lanjut," pungkas Budi Prasetyo.
Kasus yang menjerat Noel Ebenezer terkait dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menekankan pentingnya transparansi dan proses hukum yang tepat melalui jalur persidangan yang resmi.
Artikel Terkait
Ahok Bongkar Skandal Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi Kalau Mau Tuntas!
Ahok Bongkar Alasan Pencopotan 2 Dirut Pertamina: Periksa Erick Thohir Sampai Jokowi!
BPK Finalisasi Kerugian Negara Triliunan Rupiah: KPK Siap Tahan Mantan Menag Yaqut?
Noel Ebenezer Peringatkan Menkeu Purbaya: Bapak Bisa Di-Noel-kan! Ini Arti Ancaman Hukumnya