polhukam.id : Kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset di PT. Garuda Mitra Sejati terus bergulir. Kasus yang bermula dari pembelian saham hingga berujung pada tukar guling aset berupa Hotel Top Malioboro ini masih menyisakan tanda tanya.
Hingga saat ini belum ada kejelasan status kepemilikan Hotel Top Malioboro. Oleh pihak direksi, Hotel Top Malioboro ini diklaim sudah menjadi aset milik PT. GMS.
Sementara pihak pemegang saham menyebut jika Hotel Top Malioboro hingga saat ini belum menjadi aset milik PT. GMS. Hotel Top Malioboro hingga saat ini disebut para pemegang saham PT. GMS masih menjadi aset milik SKN yang sedang dijaminkan di bank.
PT. MPM sendiri merupakan kepunyaan dari SKN. Selain menjadi pemilik PT. MPM, SKN menjabat sebagai Direktur Utama di PT. GMS.
Kesimpangsiuran status Hotel Top Malioboro ini membuat sejumlah awak media melakukan liputan mendalam untuk mengungkapnya. Dari penelusuran awak media diketahui jika Hotel Top Malioboro dijadikan sebagai jaminan untuk pinjaman di Bank Bukopin.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis