polhukam.id : Kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset di PT. Garuda Mitra Sejati terus bergulir. Kasus yang bermula dari pembelian saham hingga berujung pada tukar guling aset berupa Hotel Top Malioboro ini masih menyisakan tanda tanya.
Hingga saat ini belum ada kejelasan status kepemilikan Hotel Top Malioboro. Oleh pihak direksi, Hotel Top Malioboro ini diklaim sudah menjadi aset milik PT. GMS.
Sementara pihak pemegang saham menyebut jika Hotel Top Malioboro hingga saat ini belum menjadi aset milik PT. GMS. Hotel Top Malioboro hingga saat ini disebut para pemegang saham PT. GMS masih menjadi aset milik SKN yang sedang dijaminkan di bank.
PT. MPM sendiri merupakan kepunyaan dari SKN. Selain menjadi pemilik PT. MPM, SKN menjabat sebagai Direktur Utama di PT. GMS.
Kesimpangsiuran status Hotel Top Malioboro ini membuat sejumlah awak media melakukan liputan mendalam untuk mengungkapnya. Dari penelusuran awak media diketahui jika Hotel Top Malioboro dijadikan sebagai jaminan untuk pinjaman di Bank Bukopin.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!