polhukam.id : Kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset di PT. Garuda Mitra Sejati terus bergulir. Kasus yang bermula dari pembelian saham hingga berujung pada tukar guling aset berupa Hotel Top Malioboro ini masih menyisakan tanda tanya.
Hingga saat ini belum ada kejelasan status kepemilikan Hotel Top Malioboro. Oleh pihak direksi, Hotel Top Malioboro ini diklaim sudah menjadi aset milik PT. GMS.
Sementara pihak pemegang saham menyebut jika Hotel Top Malioboro hingga saat ini belum menjadi aset milik PT. GMS. Hotel Top Malioboro hingga saat ini disebut para pemegang saham PT. GMS masih menjadi aset milik SKN yang sedang dijaminkan di bank.
PT. MPM sendiri merupakan kepunyaan dari SKN. Selain menjadi pemilik PT. MPM, SKN menjabat sebagai Direktur Utama di PT. GMS.
Kesimpangsiuran status Hotel Top Malioboro ini membuat sejumlah awak media melakukan liputan mendalam untuk mengungkapnya. Dari penelusuran awak media diketahui jika Hotel Top Malioboro dijadikan sebagai jaminan untuk pinjaman di Bank Bukopin.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya