Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: "Kalau Mau Bongkar Tuntas, Periksa Erick Thohir dan Jokowi"
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, memberikan kesaksian tegas dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Di hadapan majelis hakim, Ahok menyatakan bahwa selama masa jabatannya, tidak pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris, termasuk terkait kasus sewa kapal yang menjadi pokok perkara.
"Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada," tegas Ahok menanggapi pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Saat jaksa mendalami dugaan temuan BPK tentang pengadaan yang dianggap memenangkan pihak tertentu, Ahok kembali menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai pengawas. Ia menjelaskan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian komisaris sepenuhnya berada di bawah kewenangan Menteri BUMN.
Artikel Terkait
KPK Tantang Noel Ebenezer: Buktikan Keterlibatan Parpol K di Sidang, Bukan Cuma Koar!
Ahok Bongkar Alasan Pencopotan 2 Dirut Pertamina: Periksa Erick Thohir Sampai Jokowi!
BPK Finalisasi Kerugian Negara Triliunan Rupiah: KPK Siap Tahan Mantan Menag Yaqut?
Noel Ebenezer Peringatkan Menkeu Purbaya: Bapak Bisa Di-Noel-kan! Ini Arti Ancaman Hukumnya