Abdul Gafur Sangaji, pengacara lainnya dari tim hukum Roy Suryo, menjelaskan bahwa laporan dari pihak Eggi dan Damai tidak lepas dari kritik tajam terhadap proses hukum yang mengeluarkan SP3 untuk mereka dalam kasus ijazah. "Itu sebetulnya suatu kritikan satir... Jadi sama sekali tak ada mens rea dari Mas Roy menghinakan seseorang," beber Gafur.
Ahmad Khozinudin menambahkan, laporan tersebut dianggap sebagai upaya pengalihan isu dari persoalan utama, yaitu kasus ijazah. Tim hukum saat ini sedang mengkaji materi yang akan dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Respon dari TPUA dan Kemungkinan Laporan Tambahan
Ketegangan juga terjadi di internal Tim Perjuangan Untuk Aksi (TPUA). Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengungkapkan bahwa organisasinya juga sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Eggi Sudjana. Hal ini menyusul tindakan Eggi yang memecat dirinya sendiri sebagai anggota dan dinilai melenceng dari garis perjuangan TPUA.
"Bagaimana mau memperjuangkan demokrasi kalau perilakunya otoriter? Jadi ketika dia melenceng, siapa yang keluar dari garis-garis perjuangan TPUA, maka kita sedang dalami itu," papar Rizal Fadillah.
Perkembangan kasus hukum saling melapor antara Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis ini diprediksi akan terus berlanjut. Publik menunggu langkah resmi dari Polda Metro Jaya dalam menangani laporan-laporan yang saling bersilangan ini.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!