Abdul Gafur Sangaji, pengacara lainnya dari tim hukum Roy Suryo, menjelaskan bahwa laporan dari pihak Eggi dan Damai tidak lepas dari kritik tajam terhadap proses hukum yang mengeluarkan SP3 untuk mereka dalam kasus ijazah. "Itu sebetulnya suatu kritikan satir... Jadi sama sekali tak ada mens rea dari Mas Roy menghinakan seseorang," beber Gafur.
Ahmad Khozinudin menambahkan, laporan tersebut dianggap sebagai upaya pengalihan isu dari persoalan utama, yaitu kasus ijazah. Tim hukum saat ini sedang mengkaji materi yang akan dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Respon dari TPUA dan Kemungkinan Laporan Tambahan
Ketegangan juga terjadi di internal Tim Perjuangan Untuk Aksi (TPUA). Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengungkapkan bahwa organisasinya juga sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Eggi Sudjana. Hal ini menyusul tindakan Eggi yang memecat dirinya sendiri sebagai anggota dan dinilai melenceng dari garis perjuangan TPUA.
"Bagaimana mau memperjuangkan demokrasi kalau perilakunya otoriter? Jadi ketika dia melenceng, siapa yang keluar dari garis-garis perjuangan TPUA, maka kita sedang dalami itu," papar Rizal Fadillah.
Perkembangan kasus hukum saling melapor antara Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis ini diprediksi akan terus berlanjut. Publik menunggu langkah resmi dari Polda Metro Jaya dalam menangani laporan-laporan yang saling bersilangan ini.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya