Sidang Ijazah Jokowi Heboh: Saksi KKN Bikin Geger dengan Kesaksian yang Tak Sinkron!

- Kamis, 05 Februari 2026 | 14:50 WIB
Sidang Ijazah Jokowi Heboh: Saksi KKN Bikin Geger dengan Kesaksian yang Tak Sinkron!

"Dari semua saksi meskipun mereka mengatakan KKN di desa Ketoyan, tidak satupun bisa membuktikan apa syarat-syarat akademik dan kami juga sertifikat pernah KKN. Ternyata mereka tidak tahu," jelas Taufiq.

Tak hanya itu, Taufiq juga mengungkap respons para saksi ketika ditanya soal gugatan CLS yang tengah berjalan. "Dan yang paling prinsip dan sangat menentukan itu pertanyaan jebakan saya apa. Apakah anda merasa dirugikan dengan gugatan CLS. Semua saksi mengatakan dirugikan dengan gugatan CLS," urainya.

Dugaan Adanya Sosok Joko Widodo yang Berbeda

Sebagai konteks, Jokowi diketahui menjalani KKN di Desa Ketoyan pada awal 1985 saat berstatus mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, berdasarkan rangkaian kesaksian tersebut, Taufiq menyimpulkan adanya indikasi perbedaan sosok Joko Widodo yang dimaksud para saksi.

"Dan yang pasti semua saksi mengatakan, meskipun mereka mendengar pernyataan Bu prof Dr dr Eva Amelia bahwa pak Jokowi alumni Universitas Gajah Mada tetapi tidak pernah ditunjukkan sehingga simpulan kami dalam persidangan ini, memang ada Joko Widodo tapi bukan Joko Widodo mantan presiden ketujuh," bebernya.

Ia juga menyoroti munculnya nama panggilan "bang Jack" yang dinilai janggal dan tidak dikenal luas.

Penggugat Optimistis dan Tegaskan Tidak Ada Masalah Pribadi

Taufiq menilai jalannya persidangan justru menguatkan posisi penggugat. Ia menyebut sidang ini menjadi momentum penting bagi publik.

"Artinya kami optimis karena ini memang ditunggu oleh bangsa Indonesia, karena yang dibutuhkan negara ini adalah orang yang jujur," tegasnya.

Ia juga menyoroti absennya bukti pembimbing KKN dalam persidangan. Terkait suasana sidang yang sempat memanas, Taufiq menilai hal tersebut masih dalam batas wajar dan menegaskan tidak ada konflik personal dengan pihak tergugat.

Profil Muhammad Taufiq, Penggugat dalam Sidang Ijazah Jokowi

Muhammad Taufiq adalah advokat senior asal Kota Surakarta. Ia merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta dan pernah memimpin DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.

Dia juga pernah mengikuti program Corporate Governance di Jepang pada 2008 dan kursus hukum lingkungan di Beijing dan Shanghai pada 2009. Taufiq aktif dalam advokasi kasus-kasus struktural dan dikenal sebagai penulis sejumlah buku kritis tentang hukum.

Halaman:

Komentar