KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun Terkait Kasus Suap Impor
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Rawamangun, Jakarta Timur. Operasi ini berlangsung pada Jumat petang, 6 Februari 2026.
Aksi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK ini merupakan tindak lanjut dari penetapan enam orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan proses importasi barang oleh PT Blueray Cargo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan tersebut. "Penggeledahan masih berlangsung," ujarnya secara singkat. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di beberapa ruangan di kantor DJBC tersebut masih terus dilakukan sejak siang hari.
Artikel Terkait
4 Pemuda Aniaya Maling Divonis Ringan: Hanya 3 Bulan Percobaan & Kerja Sosial, Ini Pertimbangan Hakim!
KPK Periksa Rini Soemarno: Apa Peran Eks Menteri BUMN dalam Skandal Gas PGN Rp246 Miliar?
Refly Harun Tolak Tegas Tawaran Jokowi: Restorative Justice? Justru Dia yang Harus Minta Maaf!
Sidang Ijazah Jokowi Heboh: Saksi KKN Bikin Geger dengan Kesaksian yang Tak Sinkron!