KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun Terkait Kasus Suap Impor
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Rawamangun, Jakarta Timur. Operasi ini berlangsung pada Jumat petang, 6 Februari 2026.
Aksi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK ini merupakan tindak lanjut dari penetapan enam orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan proses importasi barang oleh PT Blueray Cargo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan tersebut. "Penggeledahan masih berlangsung," ujarnya secara singkat. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di beberapa ruangan di kantor DJBC tersebut masih terus dilakukan sejak siang hari.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya