KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun Terkait Kasus Suap Impor
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Rawamangun, Jakarta Timur. Operasi ini berlangsung pada Jumat petang, 6 Februari 2026.
Aksi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK ini merupakan tindak lanjut dari penetapan enam orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan proses importasi barang oleh PT Blueray Cargo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan tersebut. "Penggeledahan masih berlangsung," ujarnya secara singkat. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di beberapa ruangan di kantor DJBC tersebut masih terus dilakukan sejak siang hari.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?