Lombok Timur, polhukam.id - Kasus pemerkosaan di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghebohkan setelah terbongkar melalui tanda merah di leher korban.
Dua pria berinisial Zl (16) dan HN (34) diduga menjadi pelaku kejahatan tersebut, memerkosa seorang siswi berusia 16 tahun yang juga merupakan anak seorang anggota TNI.
Kasus ini terkuak setelah orang tua korban, yang curiga melihat tanda merah di leher putrinya yang berinisial DA (16), melaporkan kejadian ini ke Polsek Pringgabaya.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, mengungkapkan bahwa pemerkosaan terjadi secara bergiliran di sebuah rumah kosong pada Sabtu (6/1/2024).
Menurut Nico, Zl menjemput DA dengan sepeda motor dan membawanya ke rumah kosong di wilayah Kecamatan Suela. Disana, HN sudah menunggu.
"Sampai di sana korban dipaksa masuk ke dalam rumah itu dan disetubuhi," ujar Nico.
Baca Juga: Sinergi Kepala OPD dalam Memonitor Website Posko Ekonomi Prabumulih
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id
Artikel Terkait
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!