KPK Beberkan Kronologi OTT PN Depok: Ada Momen Kejar-Kejaran Mobil Sebelum Penangkapan
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketuanya, Bambang Setyawan. Kronologi penangkapan ditayangkan dalam konferensi pers penetapan tersangka, Kamis (5/2/2026).
Dimulai dari Laporan dan Pergerakan Mencurigakan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya menerima laporan tentang rencana penyerahan uang sekitar pukul 04.00 WIB. Pergerakan aktif mulai terpantau pada pukul 13.39 WIB.
"Tim memantau pergerakan staf keuangan PT KD yang mengambil uang senilai Rp850 juta dari sebuah bank di Cibinong. Uang itu dicairkan dengan underlying fiktif," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026) malam.
Pertemuan di Lapangan Golf dan Aksi Kejar-Kejaran
Baik pihak PT KD maupun perwakilan PN Depok sepakat bertemu di Emerald Golf Tapos untuk transaksi. Proses penyerahan uang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?