KPK Beberkan Kronologi OTT PN Depok: Ada Momen Kejar-Kejaran Mobil Sebelum Penangkapan
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketuanya, Bambang Setyawan. Kronologi penangkapan ditayangkan dalam konferensi pers penetapan tersangka, Kamis (5/2/2026).
Dimulai dari Laporan dan Pergerakan Mencurigakan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya menerima laporan tentang rencana penyerahan uang sekitar pukul 04.00 WIB. Pergerakan aktif mulai terpantau pada pukul 13.39 WIB.
"Tim memantau pergerakan staf keuangan PT KD yang mengambil uang senilai Rp850 juta dari sebuah bank di Cibinong. Uang itu dicairkan dengan underlying fiktif," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026) malam.
Pertemuan di Lapangan Golf dan Aksi Kejar-Kejaran
Baik pihak PT KD maupun perwakilan PN Depok sepakat bertemu di Emerald Golf Tapos untuk transaksi. Proses penyerahan uang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya