Operasi yang digelar pada Kamis malam, 5 Februari 2026 di wilayah Depok itu berhasil mengamankan sedikitnya tujuh orang, termasuk pejabat pengadilan dan petinggi badan usaha.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok)
- Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok)
- Yohansyah Maruanaya (Jurusita di PN Depok)
- Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT Karabha Digdaya)
- Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT KD)
Merespons penangkapan di kotanya, Buni Yani menyatakan, "Sebagai orang Depok, kami sama sekali tidak terkejut atas kejadian ini."
Pernyataan tegas Buni Yani ini menyoroti tuntutan publik agar KPK tidak selektif dan berani menindak dugaan korupsi di semua level, termasuk yang melibatkan petinggi negara dan keluarganya.
Artikel Terkait
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!
4 Pemuda Aniaya Maling Divonis Ringan: Hanya 3 Bulan Percobaan & Kerja Sosial, Ini Pertimbangan Hakim!