Jet Pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar: KPK Selidiki OSO, Ini Fakta yang Terungkap

- Kamis, 19 Februari 2026 | 06:00 WIB
Jet Pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar: KPK Selidiki OSO, Ini Fakta yang Terungkap

"Nanti dilihat dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?" tambahnya. KPK menekankan tidak akan menarik kesimpulan tanpa proses klarifikasi dan kajian mendalam terlebih dahulu.

Asal Usul dan Alasan Penggunaan Jet Pribadi

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial X pada 16 Februari 2026 mengenai kunjungan Menag menggunakan jet pribadi ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, sehari sebelumnya.

Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas, Thobib Al Asyhar, mengkonfirmasi bahwa jet tersebut adalah milik Oesman Sapta Odang. Pesawat dipinjamkan untuk mendukung agenda padat menteri, termasuk meresmikan Balai Sarkiah atas undangan khusus dari OSO.

Langkah Selanjutnya dari KPK

KPK berkomitmen untuk mengkaji seluruh informasi dan bukti secara menyeluruh sebelum memutuskan apakah kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan. Aturan hukum di Indonesia mendefinisikan gratifikasi sebagai pemberian kepada pejabat yang terkait jabatan dan bertentangan dengan kewajibannya.

Penyelidikan ini menjadi sorotan publik untuk menguji transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian fasilitas kepada pejabat negara.

Halaman:

Komentar