KPK Tangkap Bupati Saat Ngecas Mobil Listrik: Ini Kasus dan Kronologi Lengkapnya

- Rabu, 04 Maret 2026 | 21:00 WIB
KPK Tangkap Bupati Saat Ngecas Mobil Listrik: Ini Kasus dan Kronologi Lengkapnya

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Saat Sedang Ngecas Mobil Listrik

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang unik. Penangkapan terjadi saat Fadia sedang mengisi daya (ngecas) mobil listriknya di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Semarang, Jawa Tengah.

Penangkapan di Lokasi Pengisian Daya Mobil Listrik

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi peristiwa ini. "Ini karena mobilnya itu mobil listrik ya. Nah itu (ditangkap di) SPKLU. Dia sedang nge-cas," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3).

Asep menjelaskan bahwa tim penyidik telah memiliki informasi sebelumnya mengenai jenis dan nomor kendaraan yang digunakan Fadia. Keberuntungan berpihak pada penyidik ketika mereka tiba di Semarang dan menemukan mobil listrik sang bupati sedang diisi dayanya.

OTT Digelar Dini Hari, Tiga Orang Diamankan

Halaman:

Komentar