Operasi penangkapan ini digelar pada Selasa (3/3) dini hari. Selain Bupati Fadia Arafiq, KPK juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu ajudan dan orang kepercayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa ketiganya diamankan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Bupati Fadia Jadi Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Pengadaan
Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan pada Tahun Anggaran 2023-2026.
Penangkapan yang terjadi di SPKLU ini menjadi momen yang tidak biasa dalam sejarah operasi KPK, sekaligus menegaskan bahwa aktivitas penegakan hukum berjalan dalam berbagai situasi.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK! Ini Modus dan Kronologi OTT yang Menggemparkan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK: Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru yang Mengejutkan!
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya: Terungkap Proyek Kereta Api Mana Saja yang Diduga Bermasalah?
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?