Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
POLHUKAM.ID - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Ia telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian penangkapan ini berlangsung di wilayah Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. KPK mengonfirmasi bahwa tim mereka telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada OTT tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sejumlah pihak telah diamankan dalam operasi ini. "Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi kepada wartawan pada Selasa pagi, 10 Maret 2026.
Artikel Terkait
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis
Faizal Assegaf Tantang Jubir KPK Klarifikasi Terbuka, Ini Tuduhan Besarnya
KPK Buka Bukti 6 Barang Elektronik Faizal Assegaf dari Tersangka Bea Cukai: Apa Saja Isinya?
Kupas Tuntas Fee Rp16 Miliar untuk Intel Polri: KPK Buka Tabir Baru Kasus Suap Bekasi