Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
POLHUKAM.ID - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Ia telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian penangkapan ini berlangsung di wilayah Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. KPK mengonfirmasi bahwa tim mereka telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada OTT tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sejumlah pihak telah diamankan dalam operasi ini. "Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi kepada wartawan pada Selasa pagi, 10 Maret 2026.
Artikel Terkait
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tertangkap KPK: Kronologi OTT, Profil, dan Fakta Pilkada yang Mencurigakan
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan