Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
POLHUKAM.ID - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Ia telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian penangkapan ini berlangsung di wilayah Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. KPK mengonfirmasi bahwa tim mereka telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada OTT tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sejumlah pihak telah diamankan dalam operasi ini. "Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi kepada wartawan pada Selasa pagi, 10 Maret 2026.
Artikel Terkait
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana