Proses Penahanan dan Pengembangan OTT KPK
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat tersangka lainnya telah resmi ditahan di Rutan KPK pada Rabu pagi (11/3/2026). Operasi tangkap tangan ini sendiri digelar pada Senin (9/3/2026) di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dari 13 orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga ASN Pemkab setempat, serta empat perwakilan pihak swasta.
Barang Bukti yang Disita KPK
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai senilai ratusan juta rupiah, berbagai dokumen penunjang, serta barang bukti elektronik (BBE) untuk mendukung penyelidikan.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana ke Japto Soerjosoemarno: Ada Apa dengan Jasa Pengamanan Perusahaan Batu Bara?
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan! Modus Bibit Nanas Fiktif Rugikan Negara Rp50 Miliar
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tertangkap KPK: Kronologi OTT, Profil, dan Fakta Pilkada yang Mencurigakan
Bupati Rejang Lebong Diamankan KPK: OTT di Bengkulu, Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa