Proses Penahanan dan Pengembangan OTT KPK
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat tersangka lainnya telah resmi ditahan di Rutan KPK pada Rabu pagi (11/3/2026). Operasi tangkap tangan ini sendiri digelar pada Senin (9/3/2026) di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dari 13 orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga ASN Pemkab setempat, serta empat perwakilan pihak swasta.
Barang Bukti yang Disita KPK
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai senilai ratusan juta rupiah, berbagai dokumen penunjang, serta barang bukti elektronik (BBE) untuk mendukung penyelidikan.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur