Mengapa KPK Bebaskan Wakil Bupati Rejang Lebong? Ini Alasan Mengejutkan di Balik OTT Suap Proyek

- Rabu, 11 Maret 2026 | 11:25 WIB
Mengapa KPK Bebaskan Wakil Bupati Rejang Lebong? Ini Alasan Mengejutkan di Balik OTT Suap Proyek

Proses Penahanan dan Pengembangan OTT KPK

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat tersangka lainnya telah resmi ditahan di Rutan KPK pada Rabu pagi (11/3/2026). Operasi tangkap tangan ini sendiri digelar pada Senin (9/3/2026) di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dari 13 orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga ASN Pemkab setempat, serta empat perwakilan pihak swasta.

Barang Bukti yang Disita KPK

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai senilai ratusan juta rupiah, berbagai dokumen penunjang, serta barang bukti elektronik (BBE) untuk mendukung penyelidikan.

Halaman:

Komentar