Dalam hal ini Agus menegaskan, sebagia badan usaha, agenda pembahasan dalam RAT seperti laporan pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2021. Selain itu, laporan keuangan Audited Tahun Buku 2021, perubahan susunan kepenggurusan, serah terima aset dan kewajiban homologasi dan menyusun business plan 2022/2023.
"Satgas bersama Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop-UKM akan terus memantau dan mendorong terlaksananya kewajiban RAT dan juga akan melakukan evaluasi terhadap hasil RAT. Satgas dan Deputi Pekoperasian juga membentuk Tim Pendamping untuk mengupayakan terlaksananya proses RAT dengan baik," ungkapnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?