“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menerima permohonan maaf dari Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings itu.
Cholil yang juga Rais Syuriah PBNU ini mengatakan, setiap orang pasti melakukan kesalahan.Ia pun berpesan, sebagai orang yang membuat kesalahan, harus bisa memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf.
“Tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,”sambungnya. Meski begitu, Kiai Cholil mendorong agar kasus promosi Miras di Holywings ini untuk terus berjalan proses hukumnya.
Sumber: jateng.suara.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya