“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menerima permohonan maaf dari Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings itu.
Cholil yang juga Rais Syuriah PBNU ini mengatakan, setiap orang pasti melakukan kesalahan.Ia pun berpesan, sebagai orang yang membuat kesalahan, harus bisa memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf.
“Tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,”sambungnya. Meski begitu, Kiai Cholil mendorong agar kasus promosi Miras di Holywings ini untuk terus berjalan proses hukumnya.
Sumber: jateng.suara.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?