“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menerima permohonan maaf dari Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings itu.
Cholil yang juga Rais Syuriah PBNU ini mengatakan, setiap orang pasti melakukan kesalahan.Ia pun berpesan, sebagai orang yang membuat kesalahan, harus bisa memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf.
“Tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,”sambungnya. Meski begitu, Kiai Cholil mendorong agar kasus promosi Miras di Holywings ini untuk terus berjalan proses hukumnya.
Sumber: jateng.suara.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!