Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras menggunakan dua unit truk dan satu truk kontainer yang sedang melakukan loading miras, di Desa Darik kecamatan Karangan kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, kemarin.
Truk ini ditangkap saat sedang loading muatan minuman keras illegal Malaysia dari sebuah truk kontainer bernomor Polisi KB 8409 AY ke dua) unit truk yang lebih kecil dengan Nopol KB 9156 P dan KB 8869 KL, di Desa Darik Kecamatan Karangan Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya tim gabungan melakukan pengawalan terhadap Truk dan Pengemudinya menuju Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat di Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut. Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan kronologi penangkapan berawal dari informasi Intelijen yang diterima oleh tim F1QR Lantamal XII Pontianak dilapangan pada Sabtu (25/6) bahwa akan ada upaya penyelundupan minuman keras illegal dari Malaysia dengan menggunakan tiga unit truk di daerah Bengkayang.Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim F1QR Lantamal XII Pontianak melaksanakan briefing selanjutnya bergerak menuju daerah yang dicurigai dan bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian dan mengagalkan penyelundupan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya