Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras menggunakan dua unit truk dan satu truk kontainer yang sedang melakukan loading miras, di Desa Darik kecamatan Karangan kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, kemarin.
Truk ini ditangkap saat sedang loading muatan minuman keras illegal Malaysia dari sebuah truk kontainer bernomor Polisi KB 8409 AY ke dua) unit truk yang lebih kecil dengan Nopol KB 9156 P dan KB 8869 KL, di Desa Darik Kecamatan Karangan Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya tim gabungan melakukan pengawalan terhadap Truk dan Pengemudinya menuju Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat di Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut. Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan kronologi penangkapan berawal dari informasi Intelijen yang diterima oleh tim F1QR Lantamal XII Pontianak dilapangan pada Sabtu (25/6) bahwa akan ada upaya penyelundupan minuman keras illegal dari Malaysia dengan menggunakan tiga unit truk di daerah Bengkayang.Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim F1QR Lantamal XII Pontianak melaksanakan briefing selanjutnya bergerak menuju daerah yang dicurigai dan bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian dan mengagalkan penyelundupan.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?