TNI AL Gagalkan Selundupan Miras Senilai Rp8,8 Miliar

- Selasa, 28 Juni 2022 | 08:40 WIB
TNI AL Gagalkan Selundupan Miras Senilai Rp8,8 Miliar

“Minuman keras diantaranya jenis El Jimador, Herradura Redosado dan Herradura Taquila Plata serta Finlandia Vodka sebanyak 13.260 botol atau sekitar lebih kurang 9.876 liter dalam 1170 karton senilai Rp8,89 miliar berhasil diamankan”, ungkap Wakasal.Menurut Wakasal, modus operandi muatan minuman keras illegal asal Malaysia diambil dari gudang di Jagoi yang merupakan perbatasan Malaysia – Indonesia.

Kemudian di muat menggunakan kendaraan jenis truk menuju Anjongan Kabupaten Mempawah untuk dialihkan ke dalam truk kontainer dan dibawa ke Pelabuhan Pontianak.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler