"Yang kedua soal penutupan Holywings mereka dijadikan bumper lagi soal nasib 2.800 sekian karyawan, ini kontradiktif sekali," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya menuntut manajemen, direktur, dan perusahannya Holywings untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa selama tujuh hari berturut-turut.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa tuntutan senilai Rp100 miliar akan disumbangkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk kepengingan masyarakat luas.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?