Merasa Tersakiti, Orang dengan Nama Muhammad Gugat Holywings Rp100 Miliar

- Jumat, 01 Juli 2022 | 07:00 WIB
Merasa Tersakiti, Orang dengan Nama Muhammad Gugat Holywings Rp100 Miliar

Pihaknya meminta kepada Majelis Hakim Tangerang untuk segera memeriksa serta mengadili perkara tersebut. Mereka juga meminta agar perkara yang dilayangkan untuk Holywings Grup itu untuk segera dikabulkan dengan tuntutan kerugian material sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga: Holywings Dibungkus Anies tapi Boleh Buka Lagi, Ehmmm... "Ada yang Cair Nih"

Perwakilan advokat Hendarsam Marantoko juga memberi kuasa kepada dua orang bernama Muhammad. Mereka adalah Muhammad Husni Mubarak dan Muhammad Faisal.

"Keduanya merasa dirugikan namanya, tersakiti, terhina karena nama nabinya disandingkan dengan program alkohol," ujar Hendarsam di Tangerang, Kamis (30/6).

Dia juga menjelaskan latar belakang mengajukan gugatan perdata karena banyak keluhan publik. Pihaknya juga mengajukan dua hal pokok, yakni karyawan diduga menjadi korban dan dikambinghitamkan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler