Menkopolhukam Tak Hanya Mengutuk Tindakan ACT, Tapi Harus Dipidana! PPATK Sudah Diminta Turun!

- Rabu, 06 Juli 2022 | 02:30 WIB
Menkopolhukam Tak Hanya Mengutuk Tindakan ACT, Tapi Harus Dipidana! PPATK Sudah Diminta Turun!

Mahfud mengakui bahwa dukungan ke ACT saat itu murni karena alasan kemanusiaan.

"Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua," kata Mahfud MD.

Ia pun mengaku geram dan mengutuk perilaku koruptif dari petinggi ACT, untuk itu ia sangat mendukung jika pengurus/petinggi ACT harus diproses pidana.

"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," tambahnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler