POLHUKAM.ID - Sebuah babak baru yang mengejutkan dalam mega skandal korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini terbuka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memeriksa seorang petinggi Google Indonesia, menyeret raksasa teknologi global itu ke dalam pusaran kasus dengan anggaran fantastis yang mencapai hampir Rp 10 triliun.
Pemeriksaan ini memunculkan pertanyaan besar: Sejauh mana peran Google dalam proyek yang sejak awal sudah tercium aroma kejanggalan?
Saksi yang diperiksa adalah individu dengan inisial GSM, yang menjabat sebagai Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.
Kehadirannya di Gedung Bundar Jampidsus pada Rabu (26/6/2025) pagi mengonfirmasi bahwa penyidik kini menelusuri dugaan adanya permainan di level korporasi.
“Info dari penyidik, (saksi) sudah hadir, GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (2/7/2025).
Pemeriksaan terhadap GSM bukanlah sekadar formalitas. Penyidik mendalami dugaan adanya "pemufakatan jahat" yang sangat terstruktur.
Menurut Harli, ada upaya sistematis untuk mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek agar merekomendasikan laptop dengan sistem operasi Chrome (Chromebook) sebagai satu-satunya pilihan.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome," kata Harli, mengungkap inti dari dugaan konspirasi tersebut.
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan Bareskrim: Sabu, Ekstasi, dan Ketamin Diamankan dari Mantan Kapolres
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?