Polhukam.id - Pengamat Politik Rocky Gerung menantang semua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berdebat terkait dengan filosofi dari konstitusi.
Pasalnya selama ini MK dianggap tak paham fungsinya, terutama soal judicial activism.
Pernyataan Rocky ini disampaikan lantaran MK telah menolak setidaknya 30 gugatan uji materi UU Pemilu.
Terutama soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.
Rocky awalnya menyampaikan, MK sebenarnya memiliki dua aktivitas, baik pasif dan aktif.
Aktivitas pasifnya yakni menunggu adanya pendaftaran perkara atau yang dinamakan judicial review.
Kemudian, kata dia, yang harusnya dicermati aktivitas MK lainnya yakni judicial acitivism.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya