Polhukam.id - Pengamat Politik Rocky Gerung menantang semua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berdebat terkait dengan filosofi dari konstitusi.
Pasalnya selama ini MK dianggap tak paham fungsinya, terutama soal judicial activism.
Pernyataan Rocky ini disampaikan lantaran MK telah menolak setidaknya 30 gugatan uji materi UU Pemilu.
Terutama soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.
Rocky awalnya menyampaikan, MK sebenarnya memiliki dua aktivitas, baik pasif dan aktif.
Aktivitas pasifnya yakni menunggu adanya pendaftaran perkara atau yang dinamakan judicial review.
Kemudian, kata dia, yang harusnya dicermati aktivitas MK lainnya yakni judicial acitivism.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!