Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan menggunakan alat insinetaror milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun karena kapasitas mesin penghacur yang terbatas, Polda Jabar menggandeng PT Bio Farma dalam proses pemusnahan barang bukti yang tergolong besar ini.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Sutana menjelaskan pengungkapan barang bukti narkotika ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jabar, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat.
Ia mengapresiasi sinergi tersebut sehingga berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu sekaligus bisa menyelamatkan sebanyak enam juta masyarakat dari pengaruh buruk narkotika.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat. Kita contoh kasus di Pangandaran itu berawal adalah adanya informasi dari masyarakat," kata Sutana kepada wartawan saat memimpin pemusnahan barang bukti di Mapolda Jabar, Kamis (19/5/2022).
Kapolda Jabar meminta jajarannya untuk terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat dalam penangkal peredaran narkotika di wilayahnya. Pasalnya, wilayah pantai selatan Jawa Barat masih dinilai rentan terhadap penyelundupan narkotika.
"Seluruh jajaran harus terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat. Ini dilakukan demi mencegah peredaran narkotika," tegasnya.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya