Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan menggunakan alat insinetaror milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun karena kapasitas mesin penghacur yang terbatas, Polda Jabar menggandeng PT Bio Farma dalam proses pemusnahan barang bukti yang tergolong besar ini.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Sutana menjelaskan pengungkapan barang bukti narkotika ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jabar, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat.
Ia mengapresiasi sinergi tersebut sehingga berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu sekaligus bisa menyelamatkan sebanyak enam juta masyarakat dari pengaruh buruk narkotika.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat. Kita contoh kasus di Pangandaran itu berawal adalah adanya informasi dari masyarakat," kata Sutana kepada wartawan saat memimpin pemusnahan barang bukti di Mapolda Jabar, Kamis (19/5/2022).
Kapolda Jabar meminta jajarannya untuk terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat dalam penangkal peredaran narkotika di wilayahnya. Pasalnya, wilayah pantai selatan Jawa Barat masih dinilai rentan terhadap penyelundupan narkotika.
"Seluruh jajaran harus terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat. Ini dilakukan demi mencegah peredaran narkotika," tegasnya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya