Adapun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan dengan jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 1,196 ton ini dilakukan di dua tempat karena terbatasnya peralatan yang ada di Mapolda Jabar, sehingga tidak dapat menampung keseluruhan jumlah barang bukti tersebut.
Bahkan, Polda Jabar telah menggandeng pihak lain seperti Bio Farma yang memiliki alat pemusnahan narkoba berjenis sabu-sabu dengan kapasitas besar.
"Tentu ini dilakukan agar pemusnahan dapat dilakukan secara menyeluruh. Untuk pemusnahannya akan dilakukan di dua tempat," katanya.
Ibrahim Tompo menambahkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut kepada seluruh tersangka dari kasus tersebut.
"Sampai saat ini tersangkanya tetap ada 5 orang. Kami tetap melakukan pengembangan dan pendalaman yang berkaitan dengan tersangka-tersangka lain," pungkasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya