Kasus Narkoba Pantai Madasari, Barang Bukti 1,196 Ton Sabu Bakal Dimusnahkan Polda Jabar di 2 Tempat

- Kamis, 19 Mei 2022 | 22:00 WIB
Kasus Narkoba Pantai Madasari, Barang Bukti 1,196 Ton Sabu Bakal Dimusnahkan Polda Jabar di 2 Tempat

Adapun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan dengan jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 1,196 ton ini dilakukan di dua tempat karena terbatasnya peralatan yang ada di Mapolda Jabar, sehingga tidak dapat menampung keseluruhan jumlah barang bukti tersebut.

Baca Juga: Pemda Provinsi Jabar Segera Revitalisasi Dermaga Pemayangsari Tasikmalaya

Bahkan, Polda Jabar telah menggandeng pihak lain seperti Bio Farma yang memiliki alat pemusnahan narkoba berjenis sabu-sabu dengan kapasitas besar.

"Tentu ini dilakukan agar pemusnahan dapat dilakukan secara menyeluruh. Untuk pemusnahannya akan dilakukan di dua tempat," katanya.

Baca Juga: Wagub Jabar: Jalur Jabar Selatan Gairahkan Pariwisata

Ibrahim Tompo menambahkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut kepada seluruh tersangka dari kasus tersebut.

"Sampai saat ini tersangkanya tetap ada 5 orang. Kami tetap melakukan pengembangan dan pendalaman yang berkaitan dengan tersangka-tersangka lain," pungkasnya.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler