Adapun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan dengan jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 1,196 ton ini dilakukan di dua tempat karena terbatasnya peralatan yang ada di Mapolda Jabar, sehingga tidak dapat menampung keseluruhan jumlah barang bukti tersebut.
Bahkan, Polda Jabar telah menggandeng pihak lain seperti Bio Farma yang memiliki alat pemusnahan narkoba berjenis sabu-sabu dengan kapasitas besar.
"Tentu ini dilakukan agar pemusnahan dapat dilakukan secara menyeluruh. Untuk pemusnahannya akan dilakukan di dua tempat," katanya.
Ibrahim Tompo menambahkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut kepada seluruh tersangka dari kasus tersebut.
"Sampai saat ini tersangkanya tetap ada 5 orang. Kami tetap melakukan pengembangan dan pendalaman yang berkaitan dengan tersangka-tersangka lain," pungkasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!