POLHUKAM.ID - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) dan Ikatan Guru Ngaji Indonesia (IGNI) DKI Jakarta melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Senin (29/5).
Dua LSM tersebut melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya lantaran membocorkan rahasia negara yakni informasi soal Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) sendiri mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Denny Indrayana sekitar pukul 13.00 WIB.
Laporan tersebut dipimpin langsung Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus. Musa Emyus berharap polisi dapat segera memeriksa Denny Indrayana.
Pasalnya, apa yang telah dilakukan oleh Denny Indrayana dengan membocorkan rahasia negara telah membuat resah para bacaleg yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.
“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih. Kita lagi kerja-kerja di partai, lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa Emyus.
Atas dasar itu, kata Musa, dirinya melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Ikatan Guru Ngaji Indonesia (IGNI) DKI Jakarta juga melaporkan Denny Indrayana yang dipimpin koordinatornya yakni Nurtini. Mereka datang melaporkan Denny Indrayana sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga : Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas Dan Sinergitas Hadapi Persoalan Bangsa
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya