POLHUKAM.ID -Kembali mangkir dari panggilan tim penyidik, saudara perempuan dari pendiri Wilmar Group Martua Sitorus, Thio Ida, diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Thio Ida sedianya diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT), pada Jumat lalu (26/5).
Namun, Thio Ida ternyata mangkir dari panggilan. Hingga kemudian dijadwalkan kembali untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (29/5).
"Dipanggil kembali untuk hadir Senin (29/5). Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (30/5).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis