POLHUKAM.ID - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap alasannya terlibat dalam kasus-kasus yang viral di media sosial. Mahfud belakangan kerap menyoroti sejumlah kasus yang viral salah satunya perkara KDRT yang terjadi di Depok, Jawa Barat.
Kasus KDRT itu melibatkan suami istri bernama Bani Bayumi dan Putri Balqis. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya si istri yang ditahan. Perkara ini awalnya ditangani Polres Depok, namun tak lama setelah viral kasusnya diambil alih Polda Metro Jaya.
Rupanya penarikan kasus ke Polda Metro ada peran Mahfud. Setelah tahu kasus itu viral, Mahfud menelepon Kapolda Metro Irjen Karyoto. Kasus itu kemudian ditangani Polda Metro Jaya.
Dalam acara Dialog Kebangsaan di Institut FIlsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, Selasa (30/5), Mahfud mengungkap alasannya kerap terlibat di kasus yang viral.
"Pak, hanya tangani yang viral? ya, kalau ndak viral ndak tahu, dari mana tahunya kalau ndak viral? kalau ndak viral sudah tangani di masing-masing polsek, polres, Kejari, Kejati kan udah ditangani," kata Mahfud.
Menurutnya, kasus yang viral berarti ada masalah dalam penanganannya. Makanya ia memberikan perhatian terhadap kasus itu.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?