"Yang aneh yang viral itu, dan macet itu ya saya turun," ujar Mahfud.
Ia lalu mencontohkan kasus Nurhayati yang merupakan pelapor kasus dugaan korupsi APBDes Citemu, tapi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka Nurhayati dilakukan setelah polisi menerima petunjuk dari jaksa untuk memeriksa mantan bendahara Desa Citemu itu.
Dalam perkara ini, Nurhayati diduga menyalurkan dana sebanyak 16 kali dalam kurun waktu tahun 2018 hingga tahun 2021. Perbuatannya dinilai turut memperkaya Supriyadi.
"Orang ditahan diperiksa polisi, udah memenuhi syarat kejaksaan, saya katakan itu salah. Baru melapor korupsi kan tidak tahu. Saya pertemukan kabareskrim, jampidsus bebas," ungkap Mahfud.
Nurhayati akhirnya bebas dari proses hukum setelah Kejaksaan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya