Menanggapi kabar ini, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengaku bahwa pihaknya sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan politisi Partai NasDem itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana telah membocorkan bahwa dua menteri NasDem tengah dibidik.
Salah satunya berinisial SYL, yakni Syahrul Yasin Limpo.
Meski benar, namun bocoran yang diungkap Denny Indrayana sedikit meleset.
Pasalnya, dalam cuitannya kala itu, Denny Indrayana menyebut Syahrul akan dipidanakan terkait kasus dugaan narkoba.
"Informasi terakhir, Partai NasDem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader NasDem lainnya di kabinet," tulis Denny Indrayana melalui akun Twitter @dennyindrayana pada 3 Juni 2023 lalu.
"Menteri SYL akan dijerat dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi," tambahnya.
Sumber: pikiranrakyat.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya