Menanggapi kabar ini, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengaku bahwa pihaknya sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan politisi Partai NasDem itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana telah membocorkan bahwa dua menteri NasDem tengah dibidik.
Salah satunya berinisial SYL, yakni Syahrul Yasin Limpo.
Meski benar, namun bocoran yang diungkap Denny Indrayana sedikit meleset.
Pasalnya, dalam cuitannya kala itu, Denny Indrayana menyebut Syahrul akan dipidanakan terkait kasus dugaan narkoba.
"Informasi terakhir, Partai NasDem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader NasDem lainnya di kabinet," tulis Denny Indrayana melalui akun Twitter @dennyindrayana pada 3 Juni 2023 lalu.
"Menteri SYL akan dijerat dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi," tambahnya.
Sumber: pikiranrakyat.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf