POLHUKAM.ID - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana angkat bicara mengenai kabar Menteri Pertanahan (Mentan) Syarul Yasin Limpo telah dijadikan tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Menurut Denny dugaan penetapan Yasin Limpo jadi tersangka bertujuan untuk mengganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden.
"Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
"Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," imbuhnya.
Denny mengatakan kabar tersebut tidak menggugurkan niat Koalisi Perubahan untuk Persatuan tetap mendukung Anies. Tak sampai di situ, Denny mengaku mendapat informasi akan ada pimpinan partai politik (parpol) yang juga akan ditetapkan sebagai tersabgka.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!