POLHUKAM.ID - Kombes Pol Rizal Irawan pernah dikenai sanksi demosi karena terlibat dalam kasus pemerasan Richard Mille. Meski mendapatkan sanksi, Rizal tetap mendapatkan promisi kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi.
Kenaikan pangkat itu lantas dikritisi oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Menurutnya, menjadi sanksi yang percuma apabila sudah didemosi namun tetap mendapatkan kenaikan pangkat.
"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang dihubungi pada Jumat (23/6/2023).
Bambang lantas menganalisis kalau pemberian kenaikan pangkat tersebut memberikan bukti kalau Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas. Dengan begitu anggota yang disanksi demosi bisa begitu cepat memperoleh promosi perwira tinggi (pati).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya