Lebih lanjut, ia beranggapan kalau pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), meskipun dalam prosesnya seringkali dipengaruhi faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.
Pengaruh eksternal tersebut semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir dan yang membuat organisasi Polri menjadi menjauh dari merit system yang menjadi persyaratan organisasi profesional.
"Jenderal- jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem. Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," ujarnya.
Adapun kenaikan pangkat itu sempat diunggah melalui Instagram @/Ikatama95. Dalam unggahannya tersebut terdapat ucapan selamat untuk Rizal atas kenaikan pangkat.
Dalam unggahan yang sama terdapat foto Rizal tengah mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!