POLHUKAM.ID - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengaku heran dengan langkah Dewan Pengawas (Dewas) yang mengumumkan tidak menemukan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus kebocoran data penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Terlebih, pengumuman dilakukan saat Polda Metro Jaya justru menaikan status kasus tersebut ke penyidikan.
“Menyayangkan Dewas yang mengumumkan hasil pemeriksaan mereka yang tidak menemukan pelanggaran etik ditengah adanya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Yudi saat dihubungi inilah.com, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya