POLHUKAM.ID - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengaku heran dengan langkah Dewan Pengawas (Dewas) yang mengumumkan tidak menemukan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus kebocoran data penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Terlebih, pengumuman dilakukan saat Polda Metro Jaya justru menaikan status kasus tersebut ke penyidikan.
“Menyayangkan Dewas yang mengumumkan hasil pemeriksaan mereka yang tidak menemukan pelanggaran etik ditengah adanya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Yudi saat dihubungi inilah.com, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya