POLHUKAM.ID - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengaku heran dengan langkah Dewan Pengawas (Dewas) yang mengumumkan tidak menemukan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus kebocoran data penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Terlebih, pengumuman dilakukan saat Polda Metro Jaya justru menaikan status kasus tersebut ke penyidikan.
“Menyayangkan Dewas yang mengumumkan hasil pemeriksaan mereka yang tidak menemukan pelanggaran etik ditengah adanya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Yudi saat dihubungi inilah.com, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook